Komisi A DPRD Surabaya: ASN Terlibat Pungli Harus Mundur dan Diadili

banner 970x250

 

Penandatanganan Komitmen Anti-Pungli di Surabaya

CAKYEBE.ID – Pemerintah Kota Surabaya kini mengambil langkah tegas dalam menangani praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di berbagai layanan administrasi. Sejumlah pejabat dan pegawai Pemkot Surabaya telah menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tidak melakukan pungli atau gratifikasi. Langkah ini dilakukan setelah Wali Kota Eri Cahyadi menerima sekitar 15 laporan dugaan pungli terkait pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

banner 970x250

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai bahwa komitmen ini menjadi awal yang baik dalam upaya membersihkan sistem pemerintahan dari praktik korupsi. Namun, ia juga menegaskan bahwa sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pungli harus lebih ketat.

“Jika tindakan pungli mengarah pada tindak pidana, maka ASN tersebut harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Kebutuhan Pakta Integritas untuk Meningkatkan Disiplin

Selain surat pernyataan, Bang Udin menyarankan agar Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh ASN menandatangani pakta integritas. Isi dari pakta tersebut tidak hanya sekadar kesediaan mundur dari jabatan jika terbukti melakukan pungli, tetapi juga komitmen untuk menghadapi proses hukum sesuai Perwali Nomor 29 Tahun 2025.

Ia menekankan bahwa langkah-langkah penindakan saja tidak cukup. Pencegahan juga harus diperkuat melalui sosialisasi dan kampanye anti-pungli. Pemkot diminta untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pegawai tentang dampak negatif dari pungli.

Pentingnya Kesadaran Bersama untuk Menghilangkan Praktik Korupsi

Bang Udin menilai bahwa kesadaran akan bahaya pungli harus ditanamkan secara mendalam. Setiap ASN harus menyadari bahwa pungli adalah tindakan yang merugikan rakyat dan bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih.

“Jangan hanya berhenti pada surat pernyataan. Buatlah pakta integritas agar komitmen moral dan hukum jelas terlihat,” katanya.

Ia berharap seluruh elemen di lingkungan Pemkot Surabaya benar-benar menjauhi praktik pungli. Dengan komitmen yang kuat, harapan besar bisa tercapai dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. [@]

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *