CakYEBE.id– Dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) di kawasan Jl. Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian datang dari Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS) yang menegaskan risiko besar terhadap kesehatan masyarakat.
Bambang Haryo mengingatkan bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan emas, seperti merkuri, natrium sulfat, hingga natrium sianida. Menurutnya, jika zat-zat tersebut mencemari udara maupun lingkungan sekitar, dampaknya sangat mengkhawatirkan.
“Kalau sampai mencemari lingkungan, risikonya sangat besar. Zat berbahaya itu jika bercampur dengan udara bisa menyebabkan berbagai penyakit hingga kematian,” ungkap BHS di hadapan warga yang melakukan aksi protes di depan gerbang PT SJL, Senin, 15 September 2025.
Politikus senior Partai Gerindra ini juga menilai ada indikasi pelanggaran hukum. Ia mengingatkan bahwa Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas memberikan sanksi tegas.
“Kalau terbukti mencemarkan, pelaku bisa dipidana tiga tahun dan denda Rp3 miliar. Jika sampai menimbulkan korban meninggal dunia, hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat di Senayan, Bambang Haryo memastikan DPR RI akan ikut mengawal proses penyelesaian kasus ini. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turun langsung memantau kondisi di lapangan.
“Terima kasih Pak Wawali Surabaya Armuji yang luar biasa peduli terhadap masyarakat. Hidup Pak Armuji, luar biasa,” ujarnya yang disambut sorakan warga.
Namun, ia juga menyayangkan lambannya respons dari puskesmas setempat yang dinilai kurang tanggap terhadap keluhan warga.
“Kalau kepala puskesmas belum datang ke sini, berarti tidak mampu memimpin. Harusnya begitu ada keluhan warga, puskesmas langsung turun, memeriksa, dan memproses. Jangan sampai justru Wawali yang lebih dulu datang,” tegasnya.
Bambang Haryo mendorong keterlibatan perguruan tinggi untuk melakukan uji independen atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Ia juga berkomitmen membawa kasus ini hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Semoga masalah ini segera selesai. Saya bersama Pak Armuji, Mas Cahyo, Pak Yona, dan Pak Mahmud akan terus mengawal sampai tuntas demi kepentingan rakyat,” pungkasnya. (@)










